PROJECT UAS EPTIK KELOMPOK 4
MAKALAH
DATA FORGERY
Diajukan untuk memenuhi project UAS etika profesi teknologi informasi dan komunikasi
|
DI SUSUN OLEH: |
NIM: |
|
1. Anggi Pepriani
Panjaitan |
12181243 |
|
2. Arif Rizky |
12182749 |
|
3. Muhammad Farhan
Mustofa |
12175352 |
|
4. Nilam Afalia
Ezzawati |
12180742 |
|
5. Rizky Adjie
Rahmansyah |
12180104 |
|
6.
Yohana Indrianti |
12181034 |
KELOMPOK
4
KELAS
12.6C.37
SISTEM
INFORMASI
UNIVERSITAS
BINA SARANA INFORMATIKA
2021
KATA PENGANTAR
Segala puji dan rasa syukur kepada Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat, karunia serta hidayah-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan Makalah tentang “Data Forgery”. Adapun Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Etika profesi teknologi
informasi dan komunikasi.
Pada
kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Bapak Ibnu Rusdi, M.Kom selaku dosen Etika profesi teknologi informasi dan komunikasi yang telah
memberikan bimbingan dan materi.
2.
Orang tua yang telah memberikan dorongan serta
doa dan bantuan moril.
3.
Serta pihak yang telah bekerja sama membantu
proses pembuatan makalah.
Di
dalam menyusun makalah ini, kami telah berusaha dengan segenap tenaga dan
pikiran, namun tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan penyusunan
makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
bagi kami khususnya dan para pembaca umumnya.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah............................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah........................................................................ 1
1.3. Tujuan Penulisan.......................................................................... 2
BAB II LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Etika Profesi............................................................... 3
2.2. Pengertian
Teknologi Informasi................................................... 3
2.3. Definisi Cybercrime..................................................................... 4
2.4. Pengertian Data Forgery............................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN
3.1. Motif Dilakukan Data Forgery..................................................... 5
3.2. Penyebab
Terjadinya Data Forgery.............................................. 5
3.3. Analisa Kasus............................................................................... 5
3.4. Penanggulangan Data Forgery..................................................... 7
BAB IV PENUTUP
4.1. Kesimpulan ................................................................................... 9
4.2. Saran.............................................................................................. 9
Daftar Pustaka.................................................................................... 10
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Kemajuan teknologi saat
ini membuat tiap orang bisa mengakses internet dengan gampang serta kilat,
Teknologi sangat berfungsi berarti dalam pertumbuhan data saat ini yang bisa
menciptakan data yang baik ataupun juga bisa menyalahgunakan data tersebut.
Dalam sistem penyimpanan informasi sesuatu industri/ lembaga saat ini ini sudah
memakai pc, walaupun telah komputerisasi pencurian informasi dapat dicoba oleh
oknum tertentu agar bisa mendapatkan keuntungan individu.
Penafsiran Forgery
merupakan pemalsuan ataupun tindak pidana berbentuk memalsukan ataupun meniru
secara tidak legal, dengan tujuan merugikan pihak lain serta kebalikannya agar
menguntungkan diri sendiri. Dengan kata lain penafsiran Informasi Forgery
merupakan informasi pemalsuan ataupun dalam dunia cybercrime Informasi Forgery
ialah kejahatan dengan memalsukan informasi pada dokumen‐ dokumen rahasia.
Aspek seorang dalam
melaksanakan informasi forgery yakni: Aspek Politik ialah biasa dicoba oleh
seorang dengan iktikad mencari data tentang lawan politiknya. Berikutnya Aspek
Ekonomi membuat seorang dapat melaksanakan apa saja terlebih dengan kecanggihan
dunia cyber kejahatan terus menjadi gampang dicoba dengan modal lumayan dengan
kemampuan dibidang pc.
1.2. Rumusan Masalah
Pada point ini, akan
dijelaskan berbagai rumusan masalah mengenai Data Forgery.
1. Apa
yang dimaksud Data Forgery?
2. Apa
saja penyebab Data Forgery?
3. Apa
saja kasus dan cara penanggulangan Data Forgery?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Sebagai
informasi yang telah terangkum dari sekian banyak bentuk kejahatan yang ada di
dunia maya.
2. Mengenal
segala macam bentuk resiko kejahatan di dunia maya sehingga bisa diantisipasi
sebelum terjadinya kerugian.
3. Sebagai
syarat dalam memenuhi tugas uas matakuliah Etika Profesi Teknologi Informasi
dan Komunikasi.
LANDASAN TEORI
2.1.
Pengertian Etika Profesi
Etika
ialah suatu cabang utama filsafat yang menekuni nilai ataupun mutu yang jadi
riset menimpa standar serta evaluasi moral. Etika mencakup konsep semacam
benar, salah, baik, kurang baik, serta tanggung jawab. Bila mempunyai etika
dalam melaksanakan tugas dari jabatan, hingga perihal ini berarti sudah
menyadari etika dari profesionalitas. Perilaku ini memanglah wajib dipunyai
oleh tiap orang dalam bekerja.
Profesi
ialah kata yang di serap dari suatu kata bahasa Inggris yang dimaksud “Profess”,
yang dalam bahasa Yunani merupakan “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji buat
penuhi kewajiban melaksanakan sesuatu tugas spesial secara senantiasa/
permanen”. Profesi pula selaku sesuatu pekerjaan yang dipunyai seorang, yang
mempunyai ciri tertentu.
2.2. Pengertian Teknologi Informasi
Definisi
kata informasi secara internasional sudah disepakati selaku hasil dari
pengolahan data yang secara prinsip mempunyai nilai ataupun value yang lebih
dibanding dengan informasi mentah. Teknologi merupakan pengembangan dari
perlengkapan, mesin, material serta proses yang membantu manusia menuntaskan
perkaranya. Data merupakan hasil pemrosesan, manipulasi serta pengorganisasian/
penyusunan dari sekelompok informasi yang memiliki nilai pengetahuan﴾ knowledge﴿
untuk penggunanya. Teknologi Informasi merupakan sebutan teknologi yang
menolong manusia dalam membuat, mengganti, menaruh, mengomunikasikan serta/
ataupun menyebarkan data. TI menyatukan komputasi serta komunikasi berkecepatan
besar buat informasi, suara, serta video.
2.3. Definisi
Cybercrime
Cybercrime
ialah bentuk‐bentuk kejahatan yang mencuat sebab pemanfaatan teknologi
internet. Ada pula Andi Hamzah ﴾1989﴿ dalam tulisannya “Aspek–aspek pidana
dibidang pc” mengartikan kejahatan pc selak Kejahatan di bidang pc secara
universal bisa dimaksud selaku pemakaian pc secara ilegal”. Dari penafsiran
diatas, bisa dikatakan jika cybercrime bisa didefinisikan selaku perbuatan
melawan hukum yang dicoba dengan memakai internet yang berbasis pada
kecanggihan teknologi, pc serta telekomunikasi baik agar mendapat keuntungan
maupun tidak, dan merugikan pihak lain.
2.4. Pengertian
Data Forgery
Data
ialah sekumpulan kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan dapat berupa
angka, huruf, simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya. Data masih belum
dapat ‘bercerita’ banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut. Pengertian data
juga bisa berarti kumpulan file atau informasi dengan tipe tertentu, baik
suara, gambar atau yang lainnya.
Forgery
merupakan pemalsuan ataupun tindak pidana berbentuk memalsukan ataupun meniru
secara tidak legal, dengan tujuan merugikan pihak lain serta kebalikannya agar
menguntungkan diri sendiri. Dengan kata lain penafsiran Informasi Forgery
merupakan informasi pemalsuan ataupun dalam dunia cybercrime Informasi Forgery
ialah kejahatan dengan memalsukan informasi pada dokumen‐dokumen rahasia dengan
membuat seolah‐olah terjadi salah pada pengetikan yang pada akhirnya akan
menguntungkan pelaku karena korban akan memasukan data pribadi dan nomor kartu
kredit yang dapat saja disalahgunakan.
BAB III
PEMBAHASAN / ANALISA KASUS
3.1. Motif Dilakukan Data Forgery
Kejahatan tipe ini dicoba dengan tujuan memalsukan
informasi pada dokumen-dokumen berarti yang terdapat di internet. Dokumen-
dokumen ini umumnya dimiliki oleh institusi ataupun lembaga yang mempunyai
aplikasi berbasis website database. Setelah mencuri data-data penting, umumnya
pencuri hendak memakai informasi tersebut untuk melaksanakan aksi penipuan
apalagi memunculkan kerugian dengan mencuri rekening serta kartu kredit korban.
3.2. Penyebab
Terjadinya Data Forgery
Minimnya pengetahuan pengguna internet terhadap
macam-macam cybercrime yang salah satunya merupakan data forgery.
Karenaketidaktahuan ini banyak para pengguna yang tertipu saat membuka suatu
web ataupun aplikasi jahat yang dibuat mirip dengan web ataupun aplikasi yang
hendak dibuka pengguna. Nantinya web ataupun aplikasi tersebut akan mengambil
data-data berarti yang dimasukkan pengguna.
3.3. Analisa
Kasus
Kejatahan dengan Data Forgery ini sering terjadi di
Indonesia, sebagian permasalahan yang di publikasikan antara lain yaitu:
1. Kejahatan Kartu Kredit yang Dicoba Melalui
Transaksi Online di Yogyakarta
Polda DI Yogyakarta
menangkap 5 carder serta mengamankan barang fakta bernilai puluhan juta, yang
didapat dari merchant luar negeri. Begitu pula dengan yang dicoba mahasiswa
suatu akademi besar di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya sepanjang
tahun, sebagian pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM( dekat Rp 70 juta).
Para carder kemudian juga menyadap informasi kartu kredit dari 2 outlet pusat perbelanjaan
yang lumayan populer. Triknya, dikala kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran,
pada dikala informasi berjalan ke bank- bank tertentu seperti itu informasi
dicuri. Dampaknya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang memperoleh tagihan
terhadap transaksi yang tidak dilakukannya. Modus kejahatan ini merupakan
penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berkenan. Motif aktivitas
dari permasalahan ini tercantum ke dalam cybercrime selaku aksi murni
kejahatan. Perihal ini disebabkan sang penyerang dengan terencana memakai kartu
kredit milik orang lain, permasalahan cybercrime ini ialah tipe carding. Target
dari permasalahan ini tercantum ke dalam jenis cybercrime melanda hak kepunyaan
(against property). Target dari permasalahan kejahatan ini merupakan cybercrime
melanda individu (against person).
2. Data Forgery Pada E- Banking BCA
Pada tahun 2001, internet
banking diributkan oleh permasalahan pembobolan internet banking buatan bank
BCA, Permasalahan tersebut dicoba oleh seseorang mantan mahasiswa ITB Bandung
dan juga ialah salah satu karyawan media online (satunet.com) yang bernama
Steven Haryanto. Anehnya Steven ini bukan Insinyur Elektro maupun Informatika,
melainkan Insinyur Kimia. Ide ini mencuat kala Steven sempat salah mengetikkan
alamat web. Setelah itu ia membeli domain- domain internet dengan harga dekat
US$20 yang memakai nama dengan mungkin orang-orang salah mengetikkan serta
tampilan yang sama persis dengan web internet banking BCA. http:// www.
klikbca. com, semacam www. klikbca. com, kilkbca. com, clikbca. com, klickbca.
com, klikbac. Com.
Orang yang tidak sadar
kalau dirinya sudah memakai web palsu tersebut karena tampilan yang disajikan
seragam dengan web aslinya. Hacker tersebut sanggup memperoleh User ID serta
password dari pengguna yang merambah situs palsu tersebut, tetapi hacker
tersebut tidak bermaksud melaksanakan aksi criminal semacam mencuri dana
nasabah, perihal ini murni dicoba atas keingintahuannya menimpa seberapa banyak
orang yang tidak sadar memakai web klikbca. com, Sekalian menguji tingkatan
keamanan dari web kepunyaan BCA tersebut.
Steven Haryanto bisa
disebut hacker, sebab ia sudah menguak sesuatu system kepunyaan orang lain,
yang dilindungi privasinya. Sehingga aksi Steven ini dicap perilaku hacking.
Steven bisa digolongkan dalam jenis hacker selaku gabungan white-hat hacker
serta black-hat hacker, dimana Steven cuma berupaya mengenali seberapa besar
tingkatan keamanan yang dipunyai oleh web internet banking Bank BCA. Diucap
white-hat hacker sebab ia tidak mencuri dana nasabah, namun cuma memperoleh
User ID serta password kepunyaan nasabah yang masuk dalam web internet banking
palsu. Tetapi aksi yang dicoba oleh Steven, juga tercantum black-hat hacker
sebab membuat web palsu dengan diam-diam mengambil informasi kepunyaan pihak
lain Hal- hal yang dicoba Steven antara lain scans, serta password crackers.
Sebab masalah ini
permasalahan pembobolan internet banking kepunyaan bank BCA, karena ia sudah
membobol sesuatu system kepunyaan orang lain, yang dilindungi privasinya serta
pemalsuan web internet bangking palsu. Hingga masalah ini dapat dikategorikan
selaku masalah perdata. Melaksanakan permasalahan pembobolan bank dan sudah
menguak sesuatu system kepunyaan orang lain, serta mengambil informasi pihak
orang lain yang dilindungi privasinya maksudnya mengusik pribadi orang lain
serta dengan diam- diam memperoleh User ID serta password kepunyaan nasabah
yang masuk dalam web internet banking palsu.
3.4. Penanggulangan Data Forgery
Banyak metode yang bisa digunakan buat menghindari
terjadinya data fogery,
yaitu sebagai berikut:
1. Verify your Account
Bila verify nya meminta
username, password serta informasi yang lain, jangan membagikan respon balik.
Kamu wajib selalu mengingat password dan jangan diberikan kepada siapapun.
Tetapi jika kamu mendaftarkan account di sesuatu web serta wajib
memverifikasinya dengan mengklik sesuatu URL tertentu tanpa memohon mengirimkan
informasi macam-macam, tetap lanjutkan, sebab ini mekanisme universal.
2. If you don’ t respond within 48 hours, your
account will be closed
Bila kamu tidak merespon
dalam waktu 48 jam, sehingga akun hendak ditutup. Harap membaca baik-baik serta
tidak butuh terburu- buru. Tulisan di atas harus diwaspadai karena biasanya hanya
“propaganda” agar pembaca terus menjadi panik.
3. Valued Customer
Karena sebagian korban
e-mail phising memakai random, hingga e-mail tersebut dapat memakai perkata
ini. Tetapi sesuatu bisa jadi hendak memakai nama langsung, karena itu harus di
waspadai. Biasanya kebocoran nama aktif di platform ataupun forum komunitas
tertentu.
4. Click the Link Below to gain access to your
account
Tata cara lain yang
digunakan hacker ialah dengan menunjukkan URL Address ataupun alamat yang
palsu. Meski tampilan webnya sangat menyamai tampilan aslinya, tetapi jika
dimohon pendaftaran ulang ataupun mengisi data sensitif, itu pantas diwaspadai.
misalnya taman login yahoo mail. Disana hendak memasukkan username serta
password email untuk login. Disaat mengklik tombol login hingga data username
serta password hendak terkirim ke alamat pengirim email. Jadi email tersebut
ialah jebakan dari pengirim email tujuannya memperoleh password email. Yang
lebih rumit lagi, saat ini telah terdapat sebagian e-book yang berkeliaran di internet
untuk menawarkan metode menjebol password.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dari
hasil pemaparan dan analisa bab-bab diatas dapat disimpulkan bahwa kejahatan
siber dalam bentuk Data Forgery sangat berbahaya dan dapat mengambil data-data
penting korbannya untuk dipalsukan. Korban dari kejahatan ini pun
bermacam-macam, bisa dari perorangan, organisasi, sampai perangkat negara. Data
yang dicuri oleh pelaku kejahatan ini juga dapat digunakan untuk penipuan
bahkan merugikan korban dengan membobol rekening atau kartu kredit korban.
4.2. Saran-saran
Setelah
dipaparkan secara detail bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan karena Data
Forgery ini ada beberapa saran-saran bagi pengguna yang sering melakukan
aktifitas di dunia internet.
Mulai
dari lebih waspada untuk memasukkan data-data penting ke dalam website atau
aplikasi walaupun website atau aplikasi tersebut terlihat seperti yang asli,
karena kecanggihan teknologi yang dapat dengan mudah membuat website atau
aplikasi palsu yang serupa.
Tidak
asal mempercayai link yang diberikan di media sosial ataupun dari email karena
tidak dikethaui siapa pengirimnya.
DAFTAR PUSTAKA
April
10, 2017. Defisini data forgery. Dari http://dataforgery-quinque.blogspot.com/2017/04/apa-sih-data-forgery-itu-data-forgery.html
(03, 04, 2021).
April
22, 2016. Data forgery. Dari https://dataforgerykelompok7.wordpress.com/2016/04/22/38/
(03, 04, 2021).
Komentar
Posting Komentar