PROJECT UAS EPTIK KELOMPOK 4

 

MAKALAH

DATA FORGERY

Diajukan untuk memenuhi project UAS etika profesi teknologi informasi dan komunikasi




 

DI SUSUN OLEH:

 

NIM:

1. Anggi Pepriani Panjaitan

12181243

2. Arif Rizky

12182749

3. Muhammad Farhan Mustofa

12175352

4. Nilam Afalia Ezzawati

12180742

5. Rizky Adjie Rahmansyah

12180104

6. Yohana Indrianti

12181034

 

 

 

 

KELOMPOK 4

KELAS 12.6C.37

SISTEM INFORMASI

UNIVERSITAS BINA SARANA INFORMATIKA

2021

 

 

KATA PENGANTAR

Segala puji dan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, karunia serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah tentang “Data Forgery”. Adapun Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika profesi teknologi informasi dan komunikasi.

Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada:

1.       Bapak Ibnu Rusdi, M.Kom selaku dosen Etika profesi teknologi informasi dan komunikasi yang telah memberikan bimbingan dan materi.

2.       Orang tua yang telah memberikan dorongan serta doa dan bantuan moril.

3.       Serta pihak yang telah bekerja sama membantu proses pembuatan makalah.

 

Di dalam menyusun makalah ini, kami telah berusaha dengan segenap tenaga dan pikiran, namun tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kami khususnya dan para pembaca umumnya.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................ ii

DAFTAR ISI...................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang Masalah............................................................... 1

1.2.  Rumusan Masalah........................................................................ 1

1.3.   Tujuan Penulisan.......................................................................... 2

BAB II LANDASAN TEORI

2.1.  Pengertian Etika Profesi............................................................... 3

2.2.  Pengertian Teknologi Informasi................................................... 3

2.3.  Definisi Cybercrime..................................................................... 4

2.4.  Pengertian Data Forgery............................................................... 4

BAB III PEMBAHASAN                               

3.1.  Motif Dilakukan Data Forgery..................................................... 5

3.2.  Penyebab Terjadinya Data Forgery.............................................. 5

3.3.  Analisa Kasus............................................................................... 5

3.4.  Penanggulangan Data Forgery..................................................... 7

BAB IV PENUTUP

4.1. Kesimpulan ................................................................................... 9

4.2. Saran.............................................................................................. 9

Daftar Pustaka.................................................................................... 10

                                                  

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1           Latar Belakang Masalah

Kemajuan teknologi saat ini membuat tiap orang bisa mengakses internet dengan gampang serta kilat, Teknologi sangat berfungsi berarti dalam pertumbuhan data saat ini yang bisa menciptakan data yang baik ataupun juga bisa menyalahgunakan data tersebut. Dalam sistem penyimpanan informasi sesuatu industri/ lembaga saat ini ini sudah memakai pc, walaupun telah komputerisasi pencurian informasi dapat dicoba oleh oknum tertentu agar bisa mendapatkan keuntungan individu.

Penafsiran Forgery merupakan pemalsuan ataupun tindak pidana berbentuk memalsukan ataupun meniru secara tidak legal, dengan tujuan merugikan pihak lain serta kebalikannya agar menguntungkan diri sendiri. Dengan kata lain penafsiran Informasi Forgery merupakan informasi pemalsuan ataupun dalam dunia cybercrime Informasi Forgery ialah kejahatan dengan memalsukan informasi pada dokumen‐ dokumen rahasia.

Aspek seorang dalam melaksanakan informasi forgery yakni: Aspek Politik ialah biasa dicoba oleh seorang dengan iktikad mencari data tentang lawan politiknya. Berikutnya Aspek Ekonomi membuat seorang dapat melaksanakan apa saja terlebih dengan kecanggihan dunia cyber kejahatan terus menjadi gampang dicoba dengan modal lumayan dengan kemampuan dibidang pc.

 

1.2.      Rumusan Masalah

Pada point ini, akan dijelaskan berbagai rumusan masalah mengenai Data Forgery.

1.     Apa yang dimaksud Data Forgery?

2.     Apa saja penyebab Data Forgery?

3.     Apa saja kasus dan cara penanggulangan Data Forgery?

 

 

 

1.3.      Tujuan Penulisan

1.     Sebagai informasi yang telah terangkum dari sekian banyak bentuk kejahatan yang ada di dunia maya.

2.     Mengenal segala macam bentuk resiko kejahatan di dunia maya sehingga bisa diantisipasi sebelum terjadinya kerugian.

3.     Sebagai syarat dalam memenuhi tugas uas matakuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1.      Pengertian Etika Profesi

            Etika ialah suatu cabang utama filsafat yang menekuni nilai ataupun mutu yang jadi riset menimpa standar serta evaluasi moral. Etika mencakup konsep semacam benar, salah, baik, kurang baik, serta tanggung jawab. Bila mempunyai etika dalam melaksanakan tugas dari jabatan, hingga perihal ini berarti sudah menyadari etika dari profesionalitas. Perilaku ini memanglah wajib dipunyai oleh tiap orang dalam bekerja.

Profesi ialah kata yang di serap dari suatu kata bahasa Inggris yang dimaksud “Profess”, yang dalam bahasa Yunani merupakan “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji buat penuhi kewajiban melaksanakan sesuatu tugas spesial secara senantiasa/ permanen”. Profesi pula selaku sesuatu pekerjaan yang dipunyai seorang, yang mempunyai ciri tertentu.

 

2.2.      Pengertian Teknologi Informasi

            Definisi kata informasi secara internasional sudah disepakati selaku hasil dari pengolahan data yang secara prinsip mempunyai nilai ataupun value yang lebih dibanding dengan informasi mentah. Teknologi merupakan pengembangan dari perlengkapan, mesin, material serta proses yang membantu manusia menuntaskan perkaranya. Data merupakan hasil pemrosesan, manipulasi serta pengorganisasian/ penyusunan dari sekelompok informasi yang memiliki nilai pengetahuan﴾ knowledge﴿ untuk penggunanya. Teknologi Informasi merupakan sebutan teknologi yang menolong manusia dalam membuat, mengganti, menaruh, mengomunikasikan serta/ ataupun menyebarkan data. TI menyatukan komputasi serta komunikasi berkecepatan besar buat informasi, suara, serta video.

 

 

 

 

2.3.      Definisi Cybercrime

Cybercrime ialah bentuk‐bentuk kejahatan yang mencuat sebab pemanfaatan teknologi internet. Ada pula Andi Hamzah ﴾1989﴿ dalam tulisannya “Aspek–aspek pidana dibidang pc” mengartikan kejahatan pc selak Kejahatan di bidang pc secara universal bisa dimaksud selaku pemakaian pc secara ilegal”. Dari penafsiran diatas, bisa dikatakan jika cybercrime bisa didefinisikan selaku perbuatan melawan hukum yang dicoba dengan memakai internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi, pc serta telekomunikasi baik agar mendapat keuntungan maupun tidak, dan merugikan pihak lain.

 

2.4.      Pengertian Data Forgery

            Data ialah sekumpulan kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan dapat berupa angka, huruf, simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya. Data masih belum dapat ‘bercerita’ banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut. Pengertian data juga bisa berarti kumpulan file atau informasi dengan tipe tertentu, baik suara, gambar atau yang lainnya.

Forgery merupakan pemalsuan ataupun tindak pidana berbentuk memalsukan ataupun meniru secara tidak legal, dengan tujuan merugikan pihak lain serta kebalikannya agar menguntungkan diri sendiri. Dengan kata lain penafsiran Informasi Forgery merupakan informasi pemalsuan ataupun dalam dunia cybercrime Informasi Forgery ialah kejahatan dengan memalsukan informasi pada dokumen‐dokumen rahasia dengan membuat seolah‐olah terjadi salah pada pengetikan yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalahgunakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN / ANALISA KASUS

 

3.1.      Motif Dilakukan Data Forgery

Kejahatan tipe ini dicoba dengan tujuan memalsukan informasi pada dokumen-dokumen berarti yang terdapat di internet. Dokumen- dokumen ini umumnya dimiliki oleh institusi ataupun lembaga yang mempunyai aplikasi berbasis website database. Setelah mencuri data-data penting, umumnya pencuri hendak memakai informasi tersebut untuk melaksanakan aksi penipuan apalagi memunculkan kerugian dengan mencuri rekening serta kartu kredit korban.

 

3.2.      Penyebab Terjadinya Data Forgery

Minimnya pengetahuan pengguna internet terhadap macam-macam cybercrime yang salah satunya merupakan data forgery. Karenaketidaktahuan ini banyak para pengguna yang tertipu saat membuka suatu web ataupun aplikasi jahat yang dibuat mirip dengan web ataupun aplikasi yang hendak dibuka pengguna. Nantinya web ataupun aplikasi tersebut akan mengambil data-data berarti yang dimasukkan pengguna.

 

3.3.      Analisa Kasus

Kejatahan dengan Data Forgery ini sering terjadi di Indonesia, sebagian permasalahan yang di publikasikan antara lain yaitu:

1.   Kejahatan Kartu Kredit yang Dicoba Melalui Transaksi Online di Yogyakarta

Polda DI Yogyakarta menangkap 5 carder serta mengamankan barang fakta bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu pula dengan yang dicoba mahasiswa suatu akademi besar di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya sepanjang tahun, sebagian pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM( dekat Rp 70 juta). Para carder kemudian juga menyadap informasi kartu kredit dari 2 outlet pusat perbelanjaan yang lumayan populer. Triknya, dikala kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada dikala informasi berjalan ke bank- bank tertentu seperti itu informasi dicuri. Dampaknya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang memperoleh tagihan terhadap transaksi yang tidak dilakukannya. Modus kejahatan ini merupakan penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berkenan. Motif aktivitas dari permasalahan ini tercantum ke dalam cybercrime selaku aksi murni kejahatan. Perihal ini disebabkan sang penyerang dengan terencana memakai kartu kredit milik orang lain, permasalahan cybercrime ini ialah tipe carding. Target dari permasalahan ini tercantum ke dalam jenis cybercrime melanda hak kepunyaan (against property). Target dari permasalahan kejahatan ini merupakan cybercrime melanda individu (against person).

2.   Data Forgery Pada E- Banking BCA

Pada tahun 2001, internet banking diributkan oleh permasalahan pembobolan internet banking buatan bank BCA, Permasalahan tersebut dicoba oleh seseorang mantan mahasiswa ITB Bandung dan juga ialah salah satu karyawan media online (satunet.com) yang bernama Steven Haryanto. Anehnya Steven ini bukan Insinyur Elektro maupun Informatika, melainkan Insinyur Kimia. Ide ini mencuat kala Steven sempat salah mengetikkan alamat web. Setelah itu ia membeli domain- domain internet dengan harga dekat US$20 yang memakai nama dengan mungkin orang-orang salah mengetikkan serta tampilan yang sama persis dengan web internet banking BCA. http:// www. klikbca. com, semacam www. klikbca. com, kilkbca. com, clikbca. com, klickbca. com, klikbac. Com.

Orang yang tidak sadar kalau dirinya sudah memakai web palsu tersebut karena tampilan yang disajikan seragam dengan web aslinya. Hacker tersebut sanggup memperoleh User ID serta password dari pengguna yang merambah situs palsu tersebut, tetapi hacker tersebut tidak bermaksud melaksanakan aksi criminal semacam mencuri dana nasabah, perihal ini murni dicoba atas keingintahuannya menimpa seberapa banyak orang yang tidak sadar memakai web klikbca. com, Sekalian menguji tingkatan keamanan dari web kepunyaan BCA tersebut.

Steven Haryanto bisa disebut hacker, sebab ia sudah menguak sesuatu system kepunyaan orang lain, yang dilindungi privasinya. Sehingga aksi Steven ini dicap perilaku hacking. Steven bisa digolongkan dalam jenis hacker selaku gabungan white-hat hacker serta black-hat hacker, dimana Steven cuma berupaya mengenali seberapa besar tingkatan keamanan yang dipunyai oleh web internet banking Bank BCA. Diucap white-hat hacker sebab ia tidak mencuri dana nasabah, namun cuma memperoleh User ID serta password kepunyaan nasabah yang masuk dalam web internet banking palsu. Tetapi aksi yang dicoba oleh Steven, juga tercantum black-hat hacker sebab membuat web palsu dengan diam-diam mengambil informasi kepunyaan pihak lain Hal- hal yang dicoba Steven antara lain scans, serta password crackers.

Sebab masalah ini permasalahan pembobolan internet banking kepunyaan bank BCA, karena ia sudah membobol sesuatu system kepunyaan orang lain, yang dilindungi privasinya serta pemalsuan web internet bangking palsu. Hingga masalah ini dapat dikategorikan selaku masalah perdata. Melaksanakan permasalahan pembobolan bank dan sudah menguak sesuatu system kepunyaan orang lain, serta mengambil informasi pihak orang lain yang dilindungi privasinya maksudnya mengusik pribadi orang lain serta dengan diam- diam memperoleh User ID serta password kepunyaan nasabah yang masuk dalam web internet banking palsu.

 

3.4.      Penanggulangan Data Forgery

Banyak metode yang bisa digunakan buat menghindari terjadinya data fogery,

yaitu sebagai berikut:

1.   Verify your Account

Bila verify nya meminta username, password serta informasi yang lain, jangan membagikan respon balik. Kamu wajib selalu mengingat password dan jangan diberikan kepada siapapun. Tetapi jika kamu mendaftarkan account di sesuatu web serta wajib memverifikasinya dengan mengklik sesuatu URL tertentu tanpa memohon mengirimkan informasi macam-macam, tetap lanjutkan, sebab ini mekanisme universal.

2.   If you don’ t respond within 48 hours, your account will be closed

Bila kamu tidak merespon dalam waktu 48 jam, sehingga akun hendak ditutup. Harap membaca baik-baik serta tidak butuh terburu- buru. Tulisan di atas harus diwaspadai karena biasanya hanya “propaganda” agar pembaca terus menjadi panik.

3.   Valued Customer

Karena sebagian korban e-mail phising memakai random, hingga e-mail tersebut dapat memakai perkata ini. Tetapi sesuatu bisa jadi hendak memakai nama langsung, karena itu harus di waspadai. Biasanya kebocoran nama aktif di platform ataupun forum komunitas tertentu.

4.   Click the Link Below to gain access to your account

Tata cara lain yang digunakan hacker ialah dengan menunjukkan URL Address ataupun alamat yang palsu. Meski tampilan webnya sangat menyamai tampilan aslinya, tetapi jika dimohon pendaftaran ulang ataupun mengisi data sensitif, itu pantas diwaspadai. misalnya taman login yahoo mail. Disana hendak memasukkan username serta password email untuk login. Disaat mengklik tombol login hingga data username serta password hendak terkirim ke alamat pengirim email. Jadi email tersebut ialah jebakan dari pengirim email tujuannya memperoleh password email. Yang lebih rumit lagi, saat ini telah terdapat sebagian e-book yang berkeliaran di internet untuk menawarkan metode menjebol password.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

4.1.      Kesimpulan

            Dari hasil pemaparan dan analisa bab-bab diatas dapat disimpulkan bahwa kejahatan siber dalam bentuk Data Forgery sangat berbahaya dan dapat mengambil data-data penting korbannya untuk dipalsukan. Korban dari kejahatan ini pun bermacam-macam, bisa dari perorangan, organisasi, sampai perangkat negara. Data yang dicuri oleh pelaku kejahatan ini juga dapat digunakan untuk penipuan bahkan merugikan korban dengan membobol rekening atau kartu kredit korban.

 

4.2.      Saran-saran

            Setelah dipaparkan secara detail bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan karena Data Forgery ini ada beberapa saran-saran bagi pengguna yang sering melakukan aktifitas di dunia internet.

            Mulai dari lebih waspada untuk memasukkan data-data penting ke dalam website atau aplikasi walaupun website atau aplikasi tersebut terlihat seperti yang asli, karena kecanggihan teknologi yang dapat dengan mudah membuat website atau aplikasi palsu yang serupa.

            Tidak asal mempercayai link yang diberikan di media sosial ataupun dari email karena tidak dikethaui siapa pengirimnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

April 10, 2017. Defisini data forgery. Dari http://dataforgery-quinque.blogspot.com/2017/04/apa-sih-data-forgery-itu-data-forgery.html (03, 04, 2021).

April 22, 2016. Data forgery. Dari https://dataforgerykelompok7.wordpress.com/2016/04/22/38/ (03, 04, 2021).

Komentar